SATUSEHAT SDMK adalah portal yang dirancang untuk mengintegrasikan dan mengelola data profil tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di seluruh Indonesia. SATUSEHAT SDMK memiliki integrasi dengan berbagai database nasional yang menangani data tenaga kesehatan. Kami berkolaborasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan, lintas kementerian dan lembaga, serta berbagai badan dan konsil terkait. Tujuan integrasi ini adalah untuk mendapatkan informasi tenaga kesehatan yang paling akurat dan terupdate. Langkah integrasi ini ditempuh guna mempercepat dan mempermudah proses layanan perizinan serta pendaftaran program
Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI) kini lebih mudah dalam pembuatan STRPA (Surat Tanda Registrasi Penata Anestesi), percepatan dalam penyelenggara registrasi dan perizinan kini semakin cepat dengan sinergi kementerian kesehatan republik indonesia.
Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT. Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.
Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah Named dan Nakes melakukan pemutakhiran data profil melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk
Perpanjangan STR seumur hidup melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK Menteri Budi juga menyampaikan bahwa pada saat perpanjangan dan input data dalam platform SATUSEHAT SDMK agar memasukkan nomor rekening dan nama bank sebagai syarat untuk perpanjangan STR.
Secara teknis pembuata STR seumur hidup lebih gampang dan mudah. Lengkapi data diri, Keprofesian, Pekerjaan, Kontak Darurat, dan Terakhir Data Pendukung.
Pengajuan STR seumur hidup
Dengan disahkannya UU Kesehatan, kini STR akan berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperbarui setiap 5 tahun sekali. STR wajib dimiliki oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik.
Melengkapi data STR lama di Aplikasi e-STR KTKI
Saat Anda melakukan pengecekan data di SATUSEHAT SDMK, sistem akan mengecek data Anda yang tersedia di KTKI. Jika terdapat kekurangan data, Anda diharuskan untuk melengkapi data STR lama Anda melalui aplikasi e-STR KTKI sebelum melanjutkan pengajuan di SATUSEHAT SDMK.
Untuk melengkapi data STR lama Anda, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Login di aplikasi e-STR.
2. Pilih menu ‘Lengkapi data STR lama’.
3. Masukkan nomor STR lama Anda, kemudian klik ‘kirim’.
4. Sistem akan menampilkan apakah data STR lama Anda sudah lengkap atau belum. Jika data belum lengkap, Anda dapat melanjutkan dengan melengkapi data STR lamanya.
5. Setelah melengkapi data, klik ‘submit’.
6. Admin akan melakukan pengecekan data Anda. Jika data sesuai, maka akan disetujui.
7. Anda dapat memeriksa status pengajuan Anda melalui menu yang sama.
Pastikan semua informasi telah lengkap dan diperbarui dengan benar sebelum melanjutkan proses perpanjangan STR Seumur Hidup di SATUSEHAT SDMK.
Persyaratan permohonan STR Seumur hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Persyaratan Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis
a. Surat Keterangan Tanda Kependudukan (KTP)
b. Surat Tanda Registrasi (STR) lama
c. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah).
Persyaratan Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Kesehatan (KTKI)
1. Persyaratan Permohonan Baru:
a. Ijazah/ sertifikat profesi;
b. Sertifikat kompetensi;
c. Pas foto formal terbaru ukuran 4×6 menghadap kedepan, berlatar belakang merah dan wajah terlihat jelas tanpa penutup wajah (format file jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb); dan
d. Kartu Tanda Penduduk.
2. Persyaratan Permohonan Perpanjangan:
a. STR lama
Peningkatan level kompetensi dalam STR di karenakan telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
Pengajuan Naik Level untuk Tenaga Kesehatan (KTKI):
Akses melalui aplikasi: https://ktki.kemkes.go.id/
Lalu pilih menu “Pembaharuan Naik Level”
Anda sudah memiliki STR seumur hidup
Pengunduhan STR
Anda dapat mengunduh STR seumur hidup Anda melalui tab Keprofesian di menu Profil saya.
Plataran Sehat
Plataran Sehat merupakan Platform Pembelajaran Digital Kementerian Kesehatan RI yang memudahkan akses ke berbagai program pembelajaran terakreditasi secara lintas batas. Ikuti program pembelajaran ini untuk memperoleh nilai Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Mulai cari pembelajaran untuk mendapatkan nilai SKP dalam ranah pembelajaran yang tersedia bagi seluruh SDM Kesehatan dan ASN Kemenkes RI
Register dan Login
- Akses halaman peserta Plataran Sehat dapat diakses melalui browser dengan mengetik alamat url https://lms.kemkes.go.id/. Selanjutnya akan tampil landing page seperti gambar berikut.
- Klik Daftar untuk membuat akun di Plataran Sehat
- Pilih jenis pengguna yang sesuai
- Apabila memilih “Pegawai Kemenkes”, akan diarahkan untuk menghubungi Biro OSDM
- Apabila memilih “Tenaga Kesehatan”, silahkan isi data yang dibutuhkan untuk divalidasi ke data di SI-SDMK. Lalu klik “Kirim”. Apabila data tidak ada, akan terdapat pesan error “Data Anda belum terdaftar di SI-SDMK. Anda dapat memilih menu Lainnya untuk mendaftar”.
- Apabila memilih “Lainnya”, silahkan isi data yang dibutuhkan untuk divalidasi ke data di Dukcapil. Lalu klik “Kirim”
- Untuk “Tenaga Kesehatan”, setelah melengkapi data dan berhasil terverifikasi oleh SI-SDMK, akan diminta melengkapi beberapa informasi lanjutan. Lalu klik “Daftar”.
- Untuk “Lainnya”, setelah melengkapi data dan terverifikasi Dukcapil, akan diminta mengisi informasi lanjutan. Apabila Anda adalah Tenaga Kesehatan yang tidak terdaftar di SI-SDMK dan menggunakan menu Lainnya untuk mendaftar, Anda dapat mencentang “Tenaga kesehatan belum terdaftar di SI- SDMK”. Lalu klik “Daftar”.
- Setelah klik daftar, akan terdapat pesan seperti di bawah ini
10. Anda akan diminta memverifikasi email dengan cara cek Inbox email Anda, cari email dari Kemenkes RI. Klik Aktivasi Akun
11. Setelah klik Aktivasi Akun, Anda akan diarahkan ke halaman Plataran Sehat kembali dan akun telah selesai didaftarkan
MENCARI PEMBELAJARAN
Pada halaman Pembelajaran ini, peserta dapat mencari pembelajaran dan mengurutkan pelatihan berdasarkan filter dan sort. Klik salah satu pembelajaran yang muncul dan halaman akan berpindah ke detail dari pembelajaran tersebut dimana peserta dapat melihat jadwal, target peserta, kompetensi yang didasar, gambaran konten pembelajaran yang akan didapatkan, dan ulasan peserta lainnya yang telah mengambil, setelah itu Tunggu verifikasi dari admin setelah minta akses pada pembelajaran. Pembelajaran dapat dimulai setelah permintaan akses pada pembelajaran disetujui oleh Admin
Monitoring Aktivitas pada Plataran Sehat
Peserta dapat melihat list pembelajaran yang pernah diakses oleh peserta. Dimulai dari pembelajaran yang masih menunggu konfirmasi persetujuan
akses dari Admin (Minta Akses), pembelajaran yang belum dimulai atau progress masih 0% (Belum Dimulai), pembelajaran yang sedang berjalan atau belum 100% diselesaikan (Sedang Berjalan), pembelajaran yang sudah diselesaikan dengan progress 100% (Selesai), dan pembelajaran yang dibatalkan
Satuan Kredit Profesi
Peserta dapat melihat total Satuan Kredit Profesi (SKP) yang didapatkan dari hasil pembelajaran di Plataran Sehat. Pada tabel juga terdapat informasi terkait dari pembelajaran apa SKP tersebut didapatkan
Peserta dapat melihat list sertifikat serta mengunduh sertifikat pembelajaran yang sudah diselesaikan dan ditandatangani oleh pimpinan
Profil
Peserta dapat melihat, melengkapi dan melakukan perubahan terkait data dirinya pada menu profil. Seperti mengubah foto profil, kata sandi, dan lain- lain. Setelah melakukan perubahan / perbaruan profil, peserta harus klik Perbarui Profil agar perubahan / perbaruan dapat tersimpan